Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2026/PN Sbs MARIYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MARIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.    Menetapkan identitas Pemohon atas nama MARIYATI RIBLI dilahirkan di Pontianak pada tanggal 21-03-1986 dan MARIYATI dilahirkan di Setalik pada tanggal 21-03-1986 adalah orang yang sama dan identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah MARIYATI dilahirkan di Setalik pada tanggal 21-03-1986.
3.    Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak