Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2025/PN Sbs 1.NURLISA
2.MARIA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NURLISA
2MARIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Almarhum/ah yang bernama JUSRAH telah meninggal dunia pada tanggal 14-02-1990 di Rumah Kediaman Rt.001 Rw.001 Desa Semangau Kecamatan sambas oleh karena disebabkan sakit sebagaimana ternyata dalam Surat Keterangan Kematian Nomor 013/S.Ket/2029/II/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Desa Semangau, Kabupaten Sambas pada tanggal 25-02-2025.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan tersebut diatas kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatatkan dan menerbitkan akta kematian tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak