Petitum |
berdasarkan alasan Pemohon tersebut diatas, mohon agar kiranya Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sambas berkenan menerima, memeriksa dan memutus materi permohonan Pemohon serta memberikan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan identitas Pemohon atas nama ALI MONO, dilahirkan di Sungai Daun , pada tanggal 01-02-1975 dan MUSNI, dilahirkan di Sungai Daun pada tanggal 01-02-1975 adalah orang yang sama.
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
|