Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
268/Pdt.P/2023/PN Sbs ALI MONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 268/Pdt.P/2023/PN Sbs
Tanggal Surat Senin, 06 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI MONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

berdasarkan alasan Pemohon tersebut diatas, mohon agar kiranya Yang Mulia  Ketua Pengadilan Negeri Sambas berkenan menerima, memeriksa dan memutus materi permohonan Pemohon serta memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Pemohon atas nama ALI MONO, dilahirkan di Sungai Daun , pada tanggal 01-02-1975 dan MUSNI, dilahirkan di Sungai Daun pada tanggal 01-02-1975 adalah orang yang sama.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak