Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Sbs 1.ALEXANDER RAYMOND
2.SAWIYAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ALEXANDER RAYMOND
2SAWIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ISMAWATI, S.H.ALEXANDER RAYMOND
2ISMAWATI, S.H.SAWIYAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan sah perkawinan yang dilakukan antara seorang laki-laki bernama ALEXANDER RAYMOND dengan seorang perempuan bernama SAWIYAH pada tanggal 15 Februari 1987 di Gereja St. Antonius Padua-Kedondong yang dilakukan secara agama Katolik dan perkawinannya disahkan oleh Pastor Benedictus Likoy.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang sahnya perkawinan Para Pemohon tersebut di atas kepada Pejabat Pencatat pada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Register Akta Perkawinan yang diperuntukkan untuk itu serta diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan Para Pemohon tersebut
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak