Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
246/Pdt.P/2024/PN Sbs BONG CHIUNG SUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 246/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BONG CHIUNG SUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Dusun Melur, RT.006/RW.003, Desa Mekar Sekuntum Kec. Tebas Kab. Sambas, pada hari Sabtu, tanggal 24 Juli 1993 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama BONG CHIN SEN karena sakit dan di Dusun Melur, RT.006/RW.003, Desa Mekar Sekuntum Kec. Tebas Kab. Sambas, pada hari Minggu, tanggal 10 April 1988 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama CHIN KHIUNG CHAN karena sakit
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian orangtua pemohon atas nama BONG CHIN SEN dan CHIN KHIUNG CHAN tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak