Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2024/PN Sbs RANDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RANDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-10112011  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sambas pada tanggal 10-11-2011, yaitu :
  • tanggal lahir yang semula tertulis 13-03-1993 diganti menjadi tertulis dan terbaca 13-03-1995;
  • nama orang tua yang semula tertulis MISBAH diganti menjadi tertulis dan terbaca BAPAK MUSLINI IBU DAHLIA;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut.
  2. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak