Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Sbs MAYA SARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Jumat, 07 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MAYA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nazila,S.H.,M.E.MAYA SARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang benar bernama MAYA SARI, Lahir di Kayar Hilir, pada tanggal 09 Juli 1990 sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 62.128/DKCS/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas adalah sesuai dengan identitas kependudukan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak