Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
267/Pdt.P/2024/PN Sbs ANGGE HARTIAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 267/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGGE HARTIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang benar bernama ANGGE HARTIAWAN, lahir di Serukam, tanggal lahir 06-11-1998 sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6108LT260820150018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Landak adalah sesuai dengan identitas kependudukan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak