-
|
Kerugian Materiil
Akibat rusaknya lahan pertanian dan perkebunan milik Penggugat, serta Penggugat tidak dapat memanfaatkan area lahan miliknya sejak tahun 2008-2025.
|
Rp6.240.000.000, - (Enam Milyar Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah);---------
|
-
|
Kerugian Imateriil
Kerugian atas manfaat yang kemungkinan akan diterima dikemudian hari atau kerugian dari kehilangan keuntungan yang mungkin diterima dikemudian hari. Perbuatan Melawan hukum yang dilakukan oleh TERGUGAT juga menyebabkan PENGGUGAT terbebani pikiran dan harus mengeluarkan tenaga, biaya dan waktu untuk mengurus sengketa yang terjadi. Kemudian dengan adanya permasalahan ini membuat PENGGUGAT tidak bisa menjalankan kegiatan diatas objek sengkta dengan maksimal dan leluasa.
|
Rp1.570.000.000, - (satu milyar lima ratus tujuh puluh juta rupiah)
|