Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2024/PN Sbs 1.ASPIANDI
2.YUSNANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Jumat, 31 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASPIANDI
2YUSNANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 15.367/DKCS/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 10-11-2009, yaitu :
  3. nama orang tua yang semula tertulis ASPIANDI dan YUSNANI diganti menjadi tertulis dan terbaca ACHMADIN dan SUDARTI;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut.
  5. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak