Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2024/PN Sbs 1.MATNOR
2.ERNI
3.SURYADI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MATNOR
2ERNI
3SURYADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ISMAWATI, S.H.MATNOR
2ISMAWATI, S.H.ERNI
3ISMAWATI, S.H.SURYADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Dusun Beliung, RT.011/RW.004, Desa Pusaka Kec. Tebas Kab. Sambas, pada hari Selasa pada tanggal 21 Mei 1991 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama MAYONI karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama MAYONI tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak