Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
263/Pdt.P/2024/PN Sbs KHO TJAK NOI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 263/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Jumat, 11 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHO TJAK NOI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ISMAWATI, S.H.KHO TJAK NOI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Dusun Inti Rt.003/Rw.002 Desa Pendawan Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, pada hari Jum’at, tanggal 11 April 2008 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Lim Jauw Leng disebabkan karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Lim Jauw Leng tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak