Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
305/Pdt.P/2024/PN Sbs RIA PRATIWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 305/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 21 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIA PRATIWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Almarhum yang bernama AMIRUDIN telah meninggal dunia pada tanggal 20-02-2012 di Pemangkat oleh karena disebabkan sakit.
  3. Menetapkan identitas Almarhumah yang bernama SUMARNI telah meninggal dunia pada tanggal 03-05-2003 di Pemangkat oleh karena disebabkan sakit.
  4. Menetapkan identitas Almarhumah yang bernama SALMIAH telah meninggal dunia pada tanggal 20-11-2008 di Pemangkat oleh karena disebabkan sakit.
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan tersebut diatas kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatatkan dan menerbitkan akta kematian tersebut.
  6. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak