Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Sbs APRIANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1APRIANDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nazila,S.H.,M.E.APRIANDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan tidak mengikat secara hukum identitas Pemohon yang bernama LAILA dilahirkan di Rambayan pada tanggal 09-07-1974, sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2329/CS/1996 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II sambas pada tanggal 01-04-1996;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencabutan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak