Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
265/Pdt.P/2024/PN Sbs LITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 265/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang benar bernama LITA, lahir di Senujuh, tanggal lahir 27-02-1983 sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-08072011-0028 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sambas adalah sesuai dengan identitas kependudukan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak