Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
168/Pid.B/2024/PN Sbs | 1.ADAM PUTRAYANSYA, S.H., M.H. 2.DUDY RITOKO,S.H.,M.H. 3.IIN LINDAYANI, S.H.,M.H 4.TETTY SITOHANG, S.H.,M.H. |
WADRIANUS ANAK LUJAT | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 13 Sep. 2024 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||||
Nomor Perkara | 168/Pid.B/2024/PN Sbs | ||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 10 Sep. 2024 | ||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1652/O.1.17/Eoh.2/09/2024 | ||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||
Anak Korban | |||||||||||
Dakwaan | ------Bahwa terdakwa WADRIANUS alias BUEN anak LUJAT, pada hari Minggu dan tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 02.00 Wib, setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di Jalan Raya Dusun Sebenua Desa Lubuk Dagang Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sambas yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, Pencurian yang di dahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiap atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang yang di curinya, Jika perbuatan itu dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, dijalan umum, atau dalam kereta api atau trem yang sedang berjalan, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :----------------------------------------------------
Kesimpulan : Telah di periksa pasien laki – laki 24 tahun atas nama AMIRUDDIN ditemukan termasuk kategori luka ringan akibat kekerasan benda tumpul.
---------- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-1 KUHP --------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |