Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2020/PN Sbs PT. BRI PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Sambas 1.RAMLI
2.WARNI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2020/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BRI PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Sambas
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RAMLI
2WARNI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 128.849.678,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan deml hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat n adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tan pa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 128.849.678,-(Se ratus Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak