Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
195/Pdt.P/2024/PN Sbs FITRI ALDENA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 195/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Jumat, 23 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FITRI ALDENA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas nama yang semula bernama MIKHAYLA PUTRI SIMBOLON  sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1603-LU-03122019-0003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim pada tanggal 03-12-2019 diganti menjadi terbaca dan tertulis AALIYA MIKAYLA .
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak