Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
302/Pdt.P/2024/PN Sbs 1.MANSUR
2.JUNIARTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 302/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MANSUR
2JUNIARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan identitas nama yang semula bernama DEYNA sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-16102024-0019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sambas pada tanggal 17-10-2024 diganti menjadi terbaca dan tertulis JINAR.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran anak dari Para Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak