Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2024/PN Sbs BONG KHIUK LAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BONG KHIUK LAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang semula bernama KHIUK LAN sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 234/1949 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 01-08-1991 diganti menjadi terbaca dan tertulis BONG KHIUK LAN.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak