Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
222/Pid.B/2024/PN Sbs | 1.Muhammad Abrar Pratama, SH 2.DUDY RITOKO,S.H.,M.H. 3.TETTY SITOHANG, S.H.,M.H. |
1.NOVA ANDRE Bin ROMI 2.ANDREYANSAH Alias ANDRE Bin ZAINAL (Alm) |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Des. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||
Nomor Perkara | 222/Pid.B/2024/PN Sbs | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 26 Nov. 2024 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2376/O.1.17/Eoh.2/11/2024 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa | |||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | Pertama : -----------Bahwa terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als andre bin rizal (alm) secara bersama-sama pada hari jumat tanggal 16 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2024, bertempat di sebuah warung atau pangkalan gas yang bertempat Dusun Kupak rebung Rt.03/Rw. 01 Desa Ratu sepudak Kec Galing Kab Sambas atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri sambas, telah mengambil barang sesuatu berupa 43 (empat puluh tiga) Tabung Gas wana Hijau LPG ukuran 3 (tiga) Kg, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan 2 (dua) orang atau lebih bersama-sama, jika antara beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, perbuatan mana dilakukan para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:--------
------------- Berawal pada hari kamis tepatnya ditanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 wib terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) , Sdr. TARI BIN AINI, sdr YUDI , sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha sedang berkumpul dipasar Sambas, selanjutnya terdakwa Andreyansyah berkata dan mengajak Sdr. TARI BIN AINI dengan mengatakan “ mengambil gula ilegal ke aruk” mendengar hal tersebut terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) , sdr YUDI juga ingin ikut , sehingga mereka pun berangkat bersama-sama dengan menggunakan 2 ( dua) mobil dimana sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha bersama dengan Sdr. TARI BIN AINI menggunakan mobil xenia Nopol KB 1676 PC yang menyetir sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha , Sedangkan terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI menggunakan mobil CALYA Nopol KB 1121 KV yang menyetir terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) dengan posisi mobil paling depan dikendarai oleh sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha sedangkan terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) mengikuti dari belakang, saat dalam perjalanan sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha sempat berhenti untuk mengecek minyak mobil yang dikendarainya mereka, lalu mereka kembali melanjutkan perjalanan dan tiba-tiba mobil yang dikemudikan oleh sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha memutar arah kembali ke arah sambas dan berhenti dimana sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha menyuruh agar terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI agar berjalan duluan dan menunggu ditepi jalan, selanjutnya terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) dan Sdr. TARI BIN AINI kembali memutar balik kearah daerah Aruk Sajingan besar kembali, kurang lebih 40 (empat puluh) menit sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI kembali menyusul terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI yang sudah berada disambas dan menunggu ditepi jalan , lalu sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI mengajak terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI untuk bertukaran mobil, setelah terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI masuk kedalam mobil xenia Nopol KB 1676 PC langsung melihat dan mendapati mobil xenia tersebut sudah dipenuhi sekitar kurang lebih 20 (dua) puluh tabung gas hijau ukuran 3 kg, dan terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI sudah menduga tabung gas yang berada dalam mobil tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI yang ambil disebuah warung namun terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) , Sdr. YUDI tidak mengetahui dimana sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI tempat melakukan pencurian tabung gas tersebut, selanjutnya sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI menyuruh agar terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) , Sdr. YUDI pulang duluan dan membawa mobil xenia tersebut kearah tebas lalu terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI pun pergi melanjutkan perjalanan kedaerah tebas, lalu sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI kembali memutar kan mobil mobil CALYA Nopol KB 1121 KV kearah aruk sajingan besar lagi tuk kedua kalinya, setelah beberapa jam kemudian sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI kembali menyusul terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) , Sdr. YUDI yang sudah berada ditebas dengan sudah membawa 23 (dua puluh tiga) tabung gas ukuran 3 Kg di mobil CALYA Nopol KB 1121 KV dan terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) , Sdr. YUDI dan sudah mengerti tabung gas tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI tuk kedua kalinya, setelah mereka bertemu kemudian mereka kembali melanjutkan perjalanan ke singkawang untuk menjual tabung gas yang berhasil mereka ambil kepada seseorang yang bernama Sdri. DARIANI ALS ANI BINTI KUSNADI MOCHLIS, dari hasil penjualan tabung gas tersebut terdakwa TARI BIN AINI dan terdakwa Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha mendapat bayaran Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk 43 (empat puluh tiga) tabung gas dan uang tersebut dibagi 5 (lima) orang yaitu terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. TARI BIN AINI, sdr. YUDI, sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha.-----------------------------------------
------------- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat 1 KUHP Ke-4 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP. -------------------------------------------
Atau
Kedua: -------------Bahwa terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als andre bin rizal (alm) secara bersama-sama pada hari jumat tanggal 16 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2024, bertempat di sebuah warung atau pangkalan gas yang bertempat Dusun Kupak rebung Rt.03/Rw. 01 Desa Ratu sepudak Kec Galing Kab Sambas atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri sambas , yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dalam membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan , menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda , yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------------------
------------- Berawal pada hari kamis tepatnya ditanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 wib terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) , Sdr. TARI BIN AINI, sdr YUDI , sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha sedang berkumpul dipasar Sambas, selanjutnya terdakwa Andreyansyah berkata dan mengajak Sdr. TARI BIN AINI dengan mengatakan “ mengambil gula ilegal ke aruk” mendengar hal tersebut terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), sdr YUDI juga ingin ikut, sehingga mereka pun berangkat bersama-sama dengan menggunakan 2 ( dua) mobil dimana sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha bersama dengan Sdr. TARI BIN AINI menggunakan mobil xenia Nopol KB 1676 PC yang menyetir sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha , Sedangkan terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) , Sdr. YUDI menggunakan mobil CALYA Nopol KB 1121 KV yang menyetir terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) dengan posisi mobil paling depan dikendarai oleh sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha sedangkan terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) mengikuti dari belakang, saat dalam perjalanan sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha sempat berhenti untuk mengecek minyak mobil yang dikendarainya mereka , lalu mereka kembali melanjutkan perjalanan dan tiba-tiba mobil yang dikemudikan oleh sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha memutar arah kembali ke arah sambas dan berhenti dimana sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha menyuruh agar terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI agar berjalan duluan dan menunggu ditepi jalan, selanjutnya terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) dan Sdr. TARI BIN AINI kembali memutar balik kearah daerah Aruk Sajingan besar kembali, kurang lebih 40 (empat puluh) menit sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI kembali menyusul terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI yang sudah berada disambas dan menunggu ditepi jalan , lalu sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI mengajak terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI untuk bertukaran mobil, setelah terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm) , Sdr. YUDI masuk kedalam mobil xenia Nopol KB 1676 PC langsung melihat dan mendapati mobil xenia tersebut sudah dipenuhi sekitar kurang lebih 20 (dua) puluh tabung gas hijau ukuran 3 kg, dan terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI sudah menduga tabung gas yang berada dalam mobil tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI yang ambil disebuah warung namun terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI tidak mengetahui dimana sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI tempat melakukan pencurian tabung gas tersebut, selanjutnya sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI menyuruh agar terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI pulang duluan dan membawa mobil xenia tersebut kearah tebas lalu terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI pun pergi melanjutkan perjalanan kedaerah tebas, lalu sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI kembali memutar kan mobil mobil CALYA Nopol KB 1121 KV kearah aruk sajingan besar lagi tuk kedua kalinya, setelah beberapa jam kemudian sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI kembali menyusul terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI yang sudah berada ditebas dengan sudah membawa 23 (dua puluh tiga) tabung gas ukuran 3 Kg di mobil CALYA Nopol KB 1121 KV dan terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. YUDI dan sudah mengerti tabung gas tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha dan Sdr. TARI BIN AINI tuk kedua kalinya, setelah mereka bertemu kemudian mereka kembali melanjutkan perjalanan ke singkawang untuk menjual tabung gas yang berhasil mereka ambil kepada seseorang yang bernama Sdri. DARIANI ALS ANI BINTI KUSNADI MOCHLIS, dari hasil penjualan tabung gas tersebut terdakwa TARI BIN AINI dan terdakwa Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha mendapat bayaran Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk 43 (empat puluh tiga) tabung gas dan uang tersebut dibagi 5 (lima) orang yaitu terdakwa NOVA ANDRE BIN ROMI, terdakwa Andreyansyah als Andre bin Rizal (alm), Sdr. TARI BIN AINI, sdr. YUDI , sdr. Johanes Agus Paulus Als Johan Anak Bahtiha. --------------
------------- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP --------------------------------------------------- |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |