Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2024/PN Sbs SUMIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang benar bernama SUMIATI , lahir di Semata, tanggal lahir 23-01-1978 sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-18012023-0023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sambas adalah sesuai dengan identitas kependudukan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak