Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
48/Pdt.G/2024/PN Sbs Hj. KARTINI A JUHRI Binti ABDUL JURI FERY HANDAYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 48/Pdt.G/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj. KARTINI A JUHRI Binti ABDUL JURI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HAMDI YUSUF,SHHj. KARTINI A JUHRI Binti ABDUL JURI
Tergugat
NoNama
1FERY HANDAYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tanah sesuai Sertipikat Hak Milik No.210 NIB.04551 adalah sah milik Hj. Kartini A Juhri Binti Abdul Juri  dengan batas-batas sebagai berikut;-------------------------------------------------------------------------------
  • Sebelah Utara dengan tanah Kamarudin;---------------------------------
  • Sebelah Timur dengan rencana gang tanah kapling H.Sar’ie;---------
  • Sebalah Selatan Parit/Jl.Sukaramai;---------------------------------------
  • Sebelah Barat SHM 753 NIB 00441 An. Syamsudin Bujang;---------

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membongkar pagar pembatas rumah milik Tergugat dan mengembalikan tanah milik Penggugat seluas seluas ±24M?2; yang dipergunakan Tergugat untuk membangun pagar pembatas rumah milik Tergugat;----------------------------------------------------------------------------
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar semua ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini;---------------------------------------------------------------    
  3. Atau Apabila Yang Terhormat Ibu Ketua Pengadilan Negeri Sambas Cq. Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, Penggugat mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono )
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak