Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
243/Pdt.P/2024/PN Sbs NAWARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 243/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NAWARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Almarhum/ah yang bernama SARINTAN sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor . yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sambas pada tanggal telah meninggal dunia pada tanggal 07-05-1984 di Rumah oleh karena disebabkan sakit.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan tersebut diatas kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatatkan dan menerbitkan akta kematian tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak