Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2025/PN Sbs JUNIARTIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 27 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JUNIARTIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan kepada Pemohon JUNIARTIK untuk bertindak sebagai wakil/kuasa dari anaknya yang masih dibawah umur, yaitu :
  • RIDHO, jenis kelamin Laki-Laki, dilahirkan di Tebing Dayak, pada tanggal 13-06-2010;
  • ELMIRA MARNIA, jenis kelamin Perempuan, dilahirkan di Sambas, pada tanggal 09-07-2017;
  1. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak