Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Mencabut Kuasa Asuh DJONG WATI terhadap ke 2 (dua) orang anaknya yang bernama :
- NELSEN VERIAN, dengan Nomor NIK : 6101052905090001, jenis kelamin laki-laki,tempat dan tanggal lahir Pemangkat 29-05-2009 (15 Tahun), Agama BUDHA, pekerjaan Pelajar/mahasiswa (SMA kelas 1), warga Negara Indonesia, beralamat (dahulu) di Jl.ANOM, Rt.001.Rw.004,Kelurahan/Desa Gugah Sejahtera, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, sekarang bertempat tinggal di Jl.Jelutung Rt.05/Rw.4, Dusun Sungai lakum, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
- VELINE OLIVIA, dengan Nomor NIK : 6101056301110001, jenis kelamin peremouan, tempat dan tanggal lahir Pemangkat 23-01-2011 (13 Tahun), Agama BUDHA, pekerjaan Pelajar/mahasiswa (SMP kelas 2), warga Negara Indonesia, beralamat (dahulu) di Jl.ANOM, Rt.001.Rw.004, Kelurahan/Desa Gugah Sejahtera, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, sekarang bertempat tinggal di Jl.Jelutung Rt.05/Rw.4, Dusun Sungai lakum, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
- Memerintahkan panitra untuk mengirimkan salinan permohonan pencabutan kuasa asuh tersebut terhadap instansi atau dinas-dinas terkait;
- Membebankan biaya yang timbul akibat dari permohonan ini kepada diri Pemohon; ___
|