Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Sbs Pandi Bin Ali Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Pandi Bin Ali
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YASNIL CANDRA, SH, MEPandi Bin Ali
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;-
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan penulisan, dalam ; Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 723/diap/2009, tertanggal 23 Februari 2009 pada bagian tanggal lahir tertulis 17 Mei 1976 seharusnya 07 Mei 1976;
  3. Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk memberikan catatan pinggir tentang Pergantian penulisan tanggal lahir tertulis 17 Mei 1976 seharusnya 07 Mei 1976 Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 723/diap/2009, tertanggal 23 Februari 2009                                  
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon ;-
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak