Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
19/Pid.B/2025/PN Sbs 1.Muhammad Abrar Pratama, SH
2.TETTY SITOHANG, S.H.,M.H.
1.JOHANES AGUS PAULUS Alias JOHAN Bin BAHTIHA
2.AGUSTINO Bin ASPANDI
3.TARI Als PAK PONG Bin AINI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 19/Pid.B/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-106/O.1.17/Eoh.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Muhammad Abrar Pratama, SH
2TETTY SITOHANG, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JOHANES AGUS PAULUS Alias JOHAN Bin BAHTIHA[Penahanan]
2AGUSTINO Bin ASPANDI[Penahanan]
3TARI Als PAK PONG Bin AINI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------Bahwa Terdakwa JOHANES AGUS PAULUS ANAK BAHTITA  bersama- sama TERDAKWA AGUSTINO BIN ASPANDI dan TERDAKWA TARI ALS PAK PONG BIN AINI pada Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 03.00 WIb atau setidak tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024  di Gudang Agen LPG 3Kg PT. ARJUNA PUTERA SAMBAS alamat Dsn. Semberang 1 Rt. 06 Rw. 02 Ds. Sumber Harapan Kec. Sambas Kab. Sambas atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sambas, yang berwenang memeriksa dan mengadili, “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu  “, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:------------------------------------------------

  • Bahwa kejadian berawal pada pada hari Sabtu taggal tanggal 31 Agustus 2024 tersangka, Terdakwa  AGUSTINO Bin ASPANDI dan TARI Als PAK PONG Bin AINI menyewa 1 (satu) Unit Mobil Toyota Calya 1.2 warna Hitam Nomor Rangka MHKA6GJ6JLJ604164 Nomor Mesin 10345983117 Nomor Polisi KB 1121 CK dan 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia 1.3 warna Abu-Abu Metalik Nomor Rangka: MHKV5EA1JJK040142 Nomor Mesin: 1NRF406554 Nomor Polisi KB 1676 PC untuk berjalan-jalan, kemudian sekira pukul 22.00 Wib Terdakwa AGUSTINO Bin ASPANDI bersama Terdakwa TARI Als PAK PONG Bin AINI sedang bersantai di warung Kopi di pasar Sambas, kemudian pada saat bersantai Terdakwa  AGUSTINO Bin menyampaikan kepada Terdakwa. TARI Als PAK PONG Bin AINI bahwa ada Gudang Agen Gas LPG 3Kg di Dsn. Semberang 1 Rt. 006 Rw. 002 Ds. Sumber Harapan Kec. Sambas Kab. Sambas, dikarenakan sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian tabung gas, kemudian Terdakwa  TARI Als PAK PONG Bin AINI langsung sepontan mengatakan “AYO KERJEKAN” (AYO KERJAKAN”) tidak lama kemudian datang Terdakwa  JOHANES AGUS PAULUS ANAK BAHTITA  menyusul kepasar kemudian Terdakwa  AGUSTINO Bin ASPANDI dan Terdakwa TARI Als PAK PONG Bin AINI memberitahu Terdakwa JOHANES AGUS PAULUS ANAK BAHTIToA terkait adanya Gudang Agen Gas LPG 3Kg di Dsn. Semberang 1 Rt. 006 Rw. 002 Ds. Sumber Harapan Kec. Sambas Kab. Sambas kemudian Terdakwa JOHANES AGUS PAULUS ANAK BAHTITA   mau untuk melakukaan pencurian dilokasi tersebut, setelah itu sekira pukul 02.30 Wib Terdakwa  AGUSTINO Bin ASPANDI bersama Terdakwa TARI Als PAK PONG Bin AINI menggunakan 1 (satu) Unit Mobil Toyota Calya 1.2 warna Hitam Nomor Rangka MHKA6GJ6JLJ604164 Nomor Mesin 10345983117 Nomor Polisi KB 1121 CK dan Terdakwa JOHANES AGUS PAULUS ANAK BAHTITA   menggunakan 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia 1.3 warna Abu-Abu Metalik Nomor Rangka: MHKV5EA1JJK040142 Nomor Mesin: 1NRF406554 Nomor Polisi KB 1676 PC pergi ke Gudang, kemudian sekira pukul 03.00 Wib sampai digudang, kemudian Terdakwa  AGUSTINO Bin ASPANDI mengambil 1 (satu) buah gunting besi (Masuk dalam Daftar Pencarian Barang Bukti) yang disimpan didalam 1 (satu) Unit Mobil Xenia, setelah itu Terdakwa  AGUSTINO Bin ASPANDI serahkan kepada  Terdakwa  TARI Als PAK PONG Bin AINI, kemudian Terdakwa  TARI Als PAK PONG Bin AINI memotong rantai yang dikunci gembok di pagar menggunakan 1 (satu) buah gunting besi dengan dibantu tersangka, kemudian Terdakwa  TARI Als PAK PONG Bin AINI dan Terdakwa JOHANES AGUS PAULUS ANAK BAHTITA   masuk menuju kedalam gudang kemudian Terdakwa  TARI Als PAK PONG Bin AINI merusak 1 (satu) buah kunci gembok gudang dengan cara memotongnya menggunakan 1 (satu) buah gunting besi dengan  dibantu oleh Terdakwa JOHANES AGUS PAULUS ANAK BAHTITA, setelah itu Terdakwa JOHANES AGUS PAULUS ANAK BAHTITA   memasukan  1 (satu) Unit Mobil Toyota Calya 1.2 warna Hitam Nomor Rangka MHKA6GJ6JLJ604164 Nomor Mesin 10345983117 Nomor Polisi KB 1121 CK dan 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia 1.3 warna Abu-Abu Metalik Nomor Rangka: MHKV5EA1JJK040142 Nomor Mesin: 1NRF406554 Nomor Polisi KB 1676 PC kedalam gudang gudang, kemudian Terdakwa  AGUSTINO Bin ASPANDI bersama-sama Terdakwa JOHANES AGUS PAULUS ANAK BAHTITA  dan Terdakwa  TARI Als PAK PONG Bin AINI memasukan 20 (dua puluh) tabung Gas LPG 3Kg kedalam  1 (satu) Unit Mobil Toyota Calya 1.2 warna Hitam Nomor Rangka MHKA6GJ6JLJ604164 Nomor Mesin 10345983117 Nomor Polisi KB 1121 CK dan 20 (dua puluh) Tabung Gas LPG 3Kg kedalam 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia 1.3 warna Abu-Abu Metalik Nomor Rangka: MHKV5EA1JJK040142 Nomor Mesin: 1NRF406554 Nomor Polisi KB 1676 PC.      
  • Bahwa setelah setelah mengambil  tabung Gas LPG 3Kg tersebut Para Terdakwa  membawa tabung Gas hasil curian tersebut untuk dijual Kembali kepada Saksi . DARIANI Als AINI yang beralamat di Jl. Padat Karya No. 38 Rt. 005 Rw. 002 Kel. Sungai Wie Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang.
  • bahwa Maksud dan tujuan Para Terdakwa mengambil barang milik orang lain tersebut adalah untuk memiliki kemudian dijual dan hasil penjualannya akan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan Terdakwa tidak ada meminta ijin kepada pemiliknya.
  • Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa  tersebut Saksi Ilham bin Burhani  mengalami kerugian Sebesar Rp. 20.820.000,- (dua puluh juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah).

 

Perbuatan Terdakwa JOHANES AGUS PAULUS ANAK BAHTITA  bersama- sama Terdakwa Agustino Bin Aspandi dan  Terdakwa Tari als Pak Pong bin Aini sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat 1 ke-4,Ke-5 KUHPidana------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya