Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Sbs Sansy Binti Palsang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sansy Binti Palsang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YASNIL CANDRA, SH, MESansy Binti Palsang
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;-
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan penulisan, dalam ; Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6101-LT-27072022-0152, tertanggal 29 Juli 2022 pada bagian tanggal lahir tertulis 27 April 1977 seharusnya 27 April 1985;
  3. Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk memberikan catatan pinggir tentang Pergantian penulisan tanggal lahir tertulis 27 April 1977  seharusnya 27 April 1985 Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6101-LT-27072022-0152, tertanggal 29 Juli 2022                                    
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon ;-
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak