Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Sbs TURMUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TURMUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang benar bernama TURMUDI, lahir di Kendal, tanggal lahir 04-07-1981 sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1754/DIS/2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kendal adalah sesuai dengan identitas kependudukan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak