Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
269/Pdt.P/2024/PN Sbs 1.SUHARTO bin JA’PAR SYAROJI
2.SUHARDI bin JA’PAR SYAROJI
3.SUHARMI binti JA’PAR SYAROJI
4.HASANAH binti JA’PAR SYAROJI
5.SYAIFUL BAHRI bin JA’PAR SYAROJI
6.NURAINI binti AMBRI
7.NURAIDI binti AMBRI
8.NURBAITI binti AMBRI
9.SURIADI bin AMBRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 269/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal Surat Jumat, 25 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHARTO bin JA’PAR SYAROJI
2SUHARDI bin JA’PAR SYAROJI
3SUHARMI binti JA’PAR SYAROJI
4HASANAH binti JA’PAR SYAROJI
5SYAIFUL BAHRI bin JA’PAR SYAROJI
6NURAINI binti AMBRI
7NURAIDI binti AMBRI
8NURBAITI binti AMBRI
9SURIADI bin AMBRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Dusun Gersik, RT.004/RW.002, Desa Singaraya Kec. Semparuk Kab. Sambas, pada hari Rabu pada tanggal 18 Desember 1991 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama RONA karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama RONA tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak